VISI ORGANISASI
Visi sebagai gambaran abstrak masa depan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu tertentu atau Periode Tahun 2008-2013 adalah; ”MENJADI LEMBAGA PENGAWASAN YANG PROFESIONAL DAN RESPONSIF UNTUK MENDORONG TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK”
Makna profesional adalah suatu upaya untuk menghasilkan kinerja maksimal, dari sebuah organisasi yang dinamis dengan dukungan sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi baik dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam mengawal Visi, Misi, dan Program-Program strategi Gubernur/Wakil Gubernur Periode 2008-2013, sedangkan makna Responsif adalah suatu upaya organisasi untuk senantiasa tanggap terhadap kondisi lingkungan yang berpengaruh.
MISI ORGANISASI
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka berdasarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, maka dapat dirumuskan misi sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap urusan serta penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Meningkatkan pengetahuan, kemampuan teknis dan etika pengawas agar dapat mandiri melaksanakan tugas pengawasan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
- Mendorong peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi aparat pemerintah daerah serta meningkatkan kepatuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui pembinaan dan pengawasan.
- Mencegah secara dini terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, kebocoran, dan tindakan KKN melalui pembinaan dan pengawasan.
- Mendorong Peran serta masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pelayanan publik dan kegiatan pembangunan.