Sarana

Visi Misi

VISI ORGANISASI

Visi sebagai gambaran abstrak masa depan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu tertentu atau Periode Tahun 2008-2013 adalah; ”MENJADI LEMBAGA PENGAWASAN YANG PROFESIONAL DAN RESPONSIF UNTUK MENDORONG TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK”

Makna  profesional adalah suatu upaya untuk menghasilkan kinerja maksimal,  dari sebuah organisasi yang dinamis dengan dukungan sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi baik dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam  mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam mengawal Visi,  Misi, dan Program-Program strategi Gubernur/Wakil Gubernur Periode 2008-2013, sedangkan makna Responsif adalah suatu upaya organisasi untuk senantiasa tanggap terhadap kondisi lingkungan yang berpengaruh. 

 

 

MISI ORGANISASI

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka berdasarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, maka dapat dirumuskan misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap urusan serta penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  2. Meningkatkan  pengetahuan, kemampuan teknis dan  etika  pengawas agar dapat mandiri melaksanakan tugas pengawasan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
  3. Mendorong peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi aparat pemerintah daerah serta meningkatkan kepatuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui pembinaan dan  pengawasan.
  4. Mencegah secara dini terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, kebocoran,  dan tindakan KKN melalui pembinaan dan pengawasan.
  5. Mendorong Peran serta masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pelayanan publik dan kegiatan pembangunan.

Lainnya

Alamat

Jl. Andi Pangerang Pettarani No.100 Telp. (0411) - 453137 Makassar, Kode Pos 90222