
Sekertaris Disdik Sulsel Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Luwu Timur
Makassar - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. A. Ibrahim, S.Pd, M.Pd, menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq, bersama rombongan pada hari Jumat (16/8). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait aspirasi yang diterima dari tenaga honorer dan tenaga administrasi sekolah di Luwu Timur.
Rombongan DPRD Luwu Timur yang hadir terdiri dari Wakil Ketua DPRD Muh Siddiq, anggota Komisi I DPRD Harisah, Rully Heryawan, Suprianto, serta beberapa staf DPRD lainnya yaitu Nurlianti, Fadhila, dan Muzakkar. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prof. Dr. Ahmad Amiruddin, Lantai 2, Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10, Tamalanrea, Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Muh Siddiq menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari tenaga honorer dan tenaga administrasi sekolah di Luwu Timur. “Terutama terkait dengan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa tenaga administrasi sekolah merasa khawatir dengan kuota yang tersedia untuk pengangkatan PPPK di wilayah tersebut,” jelas Muh Siddiq.
Selain itu, anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Harisah dan Sukrianto, juga menyampaikan keluhan dari operator sekolah dan tenaga administrasi yang membutuhkan kepastian terkait pengangkatan sebagai ASN PPPK. Mereka juga menyoroti distribusi guru yang dinilai belum merata, dengan beberapa sekolah mengalami kelebihan guru, sementara yang lain justru kekurangan. Selain itu, tenaga administrasi yang tidak memadai juga menyebabkan beberapa guru harus merangkap tugas sebagai bendahara BOS, yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Harisah menekankan pentingnya distribusi guru yang lebih merata dan memperhatikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Ia juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dapat mengupayakan insentif bagi bendahara BOS, yang hingga kini belum diatur dalam petunjuk teknis (Juknis).
Menanggapi hal tersebut, Sekdisdik Sulsel, Dr. A. Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendistribusian guru PPPK secara lebih cermat dan merata sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah negeri di seluruh Sulawesi Selatan. Ia juga mengakui bahwa Dinas Pendidikan telah menerima banyak keluhan terkait penempatan guru PPPK yang jauh dari zona tempat tinggal mereka, sehingga menimbulkan berbagai kendala.
A Ibrahim juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta para guru dan tenaga administrasi untuk bersabar hingga seluruh kuota pengangkatan guru dan tenaga administrasi PPPK tahun 2024 selesai. “Setelah itu, Dinas Pendidikan akan melakukan penataan ulang dan pendistribusian sesuai zonasi tempat tinggal mereka,” jelas A Ibrahim.
Terkait dengan penempatan guru sebagai bendahara BOS, A Ibrahim menegaskan bahwa hal ini diperbolehkan selama tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar. “Selain kuota penerimaan ribuan Guru PPPK, Sulawesi Selatan juga akan menerima sekitar 2.000 kuota PPPK untuk tenaga teknis atau administrasi. Diharapkan tenaga-tenaga honorer yang selama ini bekerja di sekolah dapat ikut serta dan berhasil lolos dalam proses seleksi, sehingga kebutuhan tenaga teknis di sekolah-sekolah dapat terpenuhi,” imbuhnya.(*)