Sarana
entry image

Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Tata Kelola Transparan saat Exit Meeting BPK

Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 21 Mei 2026.

Exit Meeting merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK sebelum penyampaian hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah. Forum ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri menegaskan bahwa proses pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang taat asas, transparan, dan akuntabel.

“Hal ini tentu penting untuk mewujudkan pemerintahan yang taat asas sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Jufri kepada wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan menjadi semakin penting seiring mulai dijalankannya sejumlah program strategis Pemprov Sulsel melalui skema multiyears project.

“Apalagi Pemprov Sulsel tahun ini mulai melaksanakan program multiyears project yang memiliki tantangan tersendiri, khususnya dari aspek tata kelola penganggaran dan pertanggungjawaban,” katanya.

Program multiyears dinilai membutuhkan pengawasan dan ketelitian administrasi yang lebih kuat karena melibatkan pelaksanaan anggaran lintas tahun.

Jufri menegaskan, Pemprov Sulsel memaknai pemeriksaan BPK bukan sekadar langkah korektif, melainkan bagian dari upaya pembinaan dalam membangun kesepahaman terkait pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi.

“Pemeriksaan BPK ini bukan sekadar tindakan korektif, tetapi juga upaya pembinaan untuk membangun kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, setiap anggaran yang digunakan pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, satu rupiah uang yang digunakan Pemerintah Provinsi Sulsel harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tambah Jufri.

Jufri berharap hasil pemeriksaan, termasuk masukan dan rekomendasi dari BPK, dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi pada tahun-tahun berikutnya.

“Rekomendasi yang diberikan tentu harus menjadi acuan dalam bekerja dan bertindak ke depan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Ia juga meminta seluruh jajaran Pemprov Sulsel bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Dalam setiap forum pemeriksaan seperti ini, berikanlah keterangan yang seterang-terangnya dan jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Menurut Jufri, kelengkapan data dan informasi sangat menentukan kualitas hasil pemeriksaan.

Jufri juga menegaskan bahwa BPK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung pembangunan Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter. (*)