Sekda Jufri Rahman Tekankan Penguatan Kapasitas DPRD Parepare Hadapi APBD 2026 dan 2027

Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare memperkuat kapasitas dalam menjalankan fungsi penganggaran, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Jufri saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (25/9/2026).
Bimtek yang berlangsung 24โ27 September 2026 tersebut membahas peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di tengah proses pembahasan Perubahan APBD Kota Parepare 2026 dan persiapan penyusunan APBD 2027.
Menurut Jufri, Bimtek menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai isu aktual, termasuk tantangan fiskal daerah. Pemahaman tersebut penting agar fungsi penganggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
โDengan adanya Bimbingan Teknis seperti ini, diharapkan anggota DPRD Kota Parepare ke depannya bisa memiliki pemikiran yang sama terkait isu-isu aktual yang berkembang saat ini,โ kata Jufri.
Ia juga menyoroti komposisi DPRD yang terdiri atas anggota berpengalaman dan anggota yang baru menjalankan tugas. Menurut Jufri, kondisi tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
โKita berharap agar interaksi mereka itu, anggota DPRD yang baru bisa belajar dari anggota DPRD yang lama dan juga anggota DPRD yang lama terkait best practice yang sudah lama mereka lakukan selama ini,โ ujarnya.
Jufri mengatakan proses pembelajaran tersebut penting agar anggota DPRD yang baru memiliki gambaran mengenai dinamika dan tantangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
โKita berharap kepada anggota DPRD yang baru ini bisa lebih siap mental, psikologinya harus siap untuk menghadapi hal-hal seperti itu,โ ungkapnya.
Dalam menjalankan fungsi penganggaran, Jufri juga mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang terencana.
Ia menekankan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak semata-mata dipahami dalam bentuk alokasi anggaran, tetapi perlu diintegrasikan dengan program perangkat daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
โDan jangan selalu diartikan bahwa reses itu dalam bentuk uang, tapi sebaiknya dalam bentuk kegiatan yang konstituen di dapil mereka lalu program mereka diintegrasikan dengan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),โ tandasnya.
Menurut Jufri, integrasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan program perangkat daerah dapat membantu memastikan aspirasi masyarakat masuk ke dalam perencanaan pembangunan secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam memahami tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. (*)


