Regulasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Percepatan Peningkatan PDN dan Produk UMKM dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, Dan/ Atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden
- Peraturan LKPP No 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
- Peraturan LKPP No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola
- Peraturan LKPP No 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan LKPP No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi
- Keputusan Kepala LKPP nomor 122 Tahun 2022 Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik
- Surat Edaran LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 Untuk Etalase Konstruksi Dan Kesehatan
- Surat Pemberitahuan Kewajiban Mini Kompetisi untuk Proses Purchasing Katalog Elektronik Sektor Konstruksi
- Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6
- Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025
- Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Strategi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026
- Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tentang Penyesuaian Standar Harga Tahun 2026