Sarana
entry image

Penyaluran Anggaran Pilgub Sulsel 2024 dari Pemprov ke KPU Sulsel

Makassar – Plt. Kaban Kesbangpol Provinsi Sulsel, Ansyar mengatakan Pemprov Sulsel sudah mencairkan sisa dana Rp232 miliar untuk KPU dimana dana tersebut merupakan dana sisa 60 persen untuk kesiapan menjelang dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sebelumnya dijelaskan, adanya kendala pada aturan mengenai alur kas membuat anggaran Pilgub sempat terhambat. Alur kas ini mengatur terkait pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap triwulannya. Hal ini dijelaskan Ansyar, Rabu, 17 Juli 2024.

Ansyar menyebut kebutuhan pengeluaran untuk KPU dan Bawaslu diatas dari batasan alur kas. Sehingga membutuhkan mekanisme revisi alur kas. Hanya saja, hingga memasuki pekan ketiga Juli ini Pemprov belum bisa mencairkan dana Bawaslu. Meski demikian, pihaknya telah memastikan bahwa anggaran untuk Bawaslu akan dicairkan melalui SK Parsial yang telah dilakukan Pemprov. 

Untuk Bawaslu sendiri, Pemprov Sulsel harus mencairkan sisa dana Rp 104 miliar. Saat ini, Kesbangpol memproses DPA Parsial untuk pencairan dana Pilgub bagi Bawaslu Sulsel. Diketahui total anggaran untuk KPU Sulsel di Pilkada sebesar Rp 387 miliar, sementara Bawaslu Sulsel Rp 173 miliar.(*)