Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan
Selasa, 11 Juni 2024
MAKASSAR-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui Bidang Perhutanan Sosial yang diwakili Fungsional Penyuluh Kehutanan Nawir, SP, MM, Adib Munawar, SP, M.Si dan Nadrah, S.Hut, MP melakukan kegiatan koordinas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 400.12.4/6979/DISDUKCAPIL tentang Pemanfaatan Data Kependudukan. Melalui data kependudukan dimaksud, DLHK dapat memanfaatkan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan elemen data lainnya dalam upaya penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).