Guru Siapkan 14 Berkas Calon Pengawas Sekolah
MAKASSAR - Pendaftaran seleksi calon pengawas sekolah resmi dimulai pada Senin, 30 September 2024 hinga Jumat 11 Oktober 2024. . Setidaknya terdapat 14 berkas yang harus disediakan bagi pendaftar yang akan mengikuti seleksi.
"Iya, ada 14 berkas yang disiapkan. Saya sudah memasukkan kelengkapannya tadi," ujar Sudarman, guru asal SMAN 1 Bulukumba.
Hal yang sama disampaikan oleh Amran, guru SMAN 5 Bulukumba. Menurutnya, pihaknya mendaftar sebagai pengawas karena ingin memberikan dampak luas kepada sesama guru.
"Salah satu bentuk dampak jika menjadi pengawas adalah dapat berbagi praktik baik kepada sesama guru," kata alumni guru penggerak angkatan dua ini.
Dia menambahkan bahwa pendidikan di Sulsel dapat berdampak luas kepada murid. "Karena tujuan pendidikan kita adalah bagaimana berdampak kepada murid," tambahnya.
Menurut pendaftar lainnya, Selfi Suhesti, wakil kepala sekolah SMAN 22 Bone, pengawas merupakan jalur yang tepat untuknya.
"Saya merasa kompetensi itu ada di pengawas sekolah. Dan selama ini saya selalu mendampingi dalam peran sebagai pengajar praktik," papar alumni guru penggerak ini.
Berdasarkan pemantauan, beberapa calon pengawas sekolah sudah menyetor kelengkapannya kepada panitia.
Ada 14 item persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pengawas. Kelengkapan berkas itu dibawa langsung ke ruang panitia di lantai 1 Dinas Pendidikan Sulsel.
Berdasarkan data yang diperoleh, ke-14 item itu mencakup sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, dan kepala sekolah, pendidikan minimal S2, sertifikat guru penggerak, serta pangkat maksimal III/d.
Syarat lainnya adalah usia maksimal 53 tahun, telah lulus uji kompetensi peralihan, SKP dua tahun terakhir, surat berbadan sehat, surat bebas hukuman disiplin, SKCK, dan syarat lainnya. (*)