Arsiparis Dispus-Arsip jadi Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Makassar
Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan menjadi Saksi Ahli dalam kasus Sengketa Kepemilikan Tanah TVRI MAkassar dan Stadion Mattoanging di Pengadilan Negeri Makassar, dengan membawa serta Arsip sebagai bahan bukti kepemilikan. Arsiparis yang menjadi Saksi Ahli adalah : Nurdin, S.Sos., Hj. Andi Rosdiati, S.E., Dra. Nurani, M.Si., Hj. Mardyana, S.H., dan Hj. Siti Sakiah. Selasa 20 Juni 2023