APBD Sulsel 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

Makassar, sulselprov.go.id - Sembilan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menerima jawaban pemerintah dan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 ke tahap berikutnya.
Kesepakatan tersebut disampaikan setelah Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/11/2026).
Dalam jawabannya, Fatmawati mengapresiasi berbagai masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Kami berharap agar proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif, mengedepankan semangat kemitraan serta menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam jawaban pemerintah adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel pada 2027 sebesar Rp6,826 triliun. Target tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar atau 3 persen dibandingkan target 2026 yang berada di kisaran Rp6,6 triliun.
Fatmawati menjelaskan, empat jenis pajak daerah menjadi kontributor utama PAD. Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan menyumbang Rp1,831 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp997,97 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp1,457 triliun, serta Pajak Air Permukaan Rp281,28 miliar.
Keempat jenis pajak tersebut secara keseluruhan ditargetkan menghasilkan Rp4,568 triliun atau sekitar 66,92 persen dari total PAD 2027.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sulsel akan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, pembenahan administrasi perpajakan, serta peningkatan kualitas layanan pembayaran nontunai.
Dari sisi belanja, pemerintah mengarahkan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar. Pada tahap pertama program pembangunan multiyears, dialokasikan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun untuk pembangunan jalan, Rp220 miliar untuk jaringan irigasi, serta Rp124 miliar untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit regional.
Selain itu, Pemprov Sulsel menyiapkan alokasi sekitar Rp800 miliar untuk memulai proyek multiyears tahap kedua pada 2027. Pelaksanaan kontraknya direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2029 sesuai kebutuhan.
Secara keseluruhan, belanja modal untuk pembangunan jalan dan jaringan irigasi dalam RAPBD 2027 mencapai Rp1,782 triliun. Alokasi tersebut direncanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas di kabupaten dan kota.
Penanganan jalan provinsi akan difokuskan pada ruas dengan volume lalu lintas harian tinggi, akses menuju sentra pangan dan pasar, konektivitas pelabuhan dan antarkawasan, serta wilayah yang masih terisolasi.
Pada sektor pelayanan dasar, urusan pendidikan memperoleh alokasi lebih dari Rp3,3 triliun, sedangkan urusan kesehatan lebih dari Rp1 triliun.
Anggaran pendidikan diarahkan untuk pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, rehabilitasi ruang belajar, serta penguatan akses pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Sementara itu, anggaran kesehatan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit milik pemerintah provinsi, pemenuhan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, serta perluasan akses layanan bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, dukungan anggaran diarahkan pada peningkatan jaringan irigasi, akses pupuk dan sarana produksi, pembangunan jalan tani, penyediaan sumur pompa, serta pengadaan alat dan mesin pertanian. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Pemprov Sulsel juga menyiapkan dukungan bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perluasan kesempatan kerja. Programnya mencakup peningkatan kapasitas usaha, bantuan sarana dan prasarana produksi, pelatihan manajemen, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengurusan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Fatmawati menegaskan, seluruh alokasi anggaran harus berorientasi pada kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan APBD juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Usai mendengarkan jawaban pemerintah, perwakilan sembilan fraksi DPRD Sulsel, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, dan Harapan, menyatakan menerima penjelasan pemerintah serta menyetujui kelanjutan pembahasan RAPBD 2027.
Ketua DPRD Sulsel, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi, menyimpulkan bahwa jawaban pemerintah pada prinsipnya telah diterima seluruh fraksi. Sementara itu, sejumlah hal teknis yang masih memerlukan pendalaman akan dibahas melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Fatmawati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sehingga RAPBD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Sulawesi Selatan.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kesiapan perencanaan serta penganggaran agar program yang telah disusun dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (*)


