Pengurus Korpri Kota Parepare Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan

Parepare, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memperkuat Korpri Kota Parepare.
"Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen untuk membawa korpri Kota Pare-Pare menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan berdaya saing," ucap Jufri.
Jufri juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa bakti mereka.
Menurut Jufri, Korpri tidak hanya menjadi wadah profesi bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjadi tempat untuk meneguhkan jati diri sebagai pelayan publik, perekat bangsa, dan penggerak pembangunan.
"Tentu, kata Jufri, semua memahami bahwa korpri bukan sekedar wadah profesi bagi ASN tetapi merupakan rumah besar tempat kita meneguhkan jati diri sebagai pelayanan publik, perekat bangsa dan penggerak pembangunan."
Ia mengatakan, Korpri perlu terus bertransformasi agar dapat memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.
"Mari sambut era baru korpri Kota Pare-Pare korpri yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman."
Jufri juga menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran Korpri dapat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Parepare.
"Saya yakin kita mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya visi pembangunan Wali Kota Parepare yang lebih maju dan sejahtera," tandasnya. (*)


