Komite I DPD RI dan Pemprov Sulsel Bahas Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk menggali kondisi faktual pembangunan desa sekaligus memperkuat sinergi kebijakan dan program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (21/9/2026), merupakan rangkaian kunjungan kerja yang dilaksanakan pada 20โ22 September 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), pemerintah daerah, pemerintah desa, asosiasi desa, serta pemangku kepentingan terkait.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, efektivitas pemanfaatan Dana Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kunjungan kerja itu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan desa. Hasilnya diharapkan menjadi bahan dalam memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan desa di tingkat nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si., menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah.
โDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek atau garda terdepan pembangunan. Desa memiliki kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakat,โ tegasnya.
Menurut Pemprov Sulsel, penguatan pembangunan desa dilakukan melalui peningkatan konektivitas dan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Sulawesi Selatan memiliki wilayah dengan karakteristik beragam, mulai dari kawasan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan hingga wilayah kepulauan. Karena itu, pendekatan pembangunan desa perlu mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Dalam bidang konektivitas, Sulsel memperoleh alokasi Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025 sebesar Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 62,54 kilometer yang tersebar di 20 kabupaten/kota.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembangunan desa, antara lain kesenjangan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia aparatur desa, serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, S.E., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pembangunan dan pemberdayaan desa di Sulawesi Selatan.
Ia menekankan pentingnya menempatkan desa sebagai subjek pembangunan dengan dukungan Dana Desa, terutama untuk pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam kunjungan tersebut, Komite I DPD RI turut memberi perhatian terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih serta hubungan kelembagaannya dengan BUM Desa. Penguatan kedua kelembagaan tersebut dinilai perlu disinergikan dengan potensi dan kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
Sejumlah peserta rapat juga menyampaikan aspirasi mengenai pengelolaan Dana Desa, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan BUM Desa, serta peningkatan kapasitas aparatur dan tenaga pendamping desa.
Peserta turut menyoroti kebutuhan dukungan bagi desa yang memiliki keterbatasan aset dan lahan, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penguatan sumber daya manusia dan pendampingan dinilai penting untuk mendukung tata kelola serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, peserta mendorong optimalisasi potensi produksi masyarakat desa melalui berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). BUM Desa diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan dan menyalurkan produk masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian desa.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Friendy Parulian Sihotang, menjelaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitasi pemanfaatan Dana Desa mencakup penyusunan prioritas serta pemanfaatannya secara partisipatif.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kemendes PDT menjelaskan bahwa pembangunan desa melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing. Aspek terkait tata kelola pemerintahan desa, koperasi, dan pengelolaan aset juga melibatkan kementerian atau lembaga terkait.
Berbagai masukan dari forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Melalui kunjungan kerja ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintahan desa, dan pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat sehingga kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Pemprov Sulsel terus mendorong penguatan kapasitas desa, pengembangan potensi ekonomi masyarakat, peningkatan konektivitas, serta kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya memperluas pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)


