Jelang Purnabakti, Jufri Rahman Sampaikan Pesan Integritas di Paripurna DPRD Sulsel

Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga integritas menjelang masa purnabaktinya sebagai aparatur sipil negara.
Pesan itu disampaikan Jufri dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi para wakil ketua DPRD Sulsel. Hadir pula anggota DPRD Sulsel dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dua Ranperda yang dibahas masing-masing mengatur penghitungan, pelaporan, dan pembayaran kepada daerah atas penerimaan yang diperoleh dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta penyesuaian bentuk hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.
Di sela agenda tersebut, Jufri menyampaikan pesan perpisahan kepada anggota DPRD Sulsel dan jajaran pemerintah daerah yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tugasnya.
"Jangan pernah hilang integritas itu hal yang utama. Selama 40 tahun saya menapaki karier di pemerintahan modal saya cuma satu, integritas," ujarnya.
Jufri mengatakan perjalanan dalam pemerintahan mempertemukan sekaligus memisahkan seseorang dengan banyak orang karena tugas dan tanggung jawab.
"Selalu saya katakan adalah yang indah itu adalah kita yang ditinggalkan bukanlah jabatan, tetapi yang tinggal adalah kenangan," ucap Jufri, yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat perkataan atau sikap yang melukai maupun membuat orang lain tidak nyaman.
"Jika ada perkataan yang melukai mohon dimaafkan, dan jika ada sikap yang tidak membuat nyaman mohon diikhlaskan," katanya.
Bagi Jufri, berakhirnya masa jabatan tidak berarti berakhirnya hubungan yang telah terbangun selama menjalankan tugas pemerintahan.
"Saya pergi dengan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) tapi tidak pergi dari sebuah persaudaraan," kata Jufri.
Jufri memulai kariernya sebagai birokrat pada 1986. Menjelang purnabakti, ia kembali menegaskan integritas sebagai prinsip yang dipegangnya selama menjalani perjalanan panjang di pemerintahan. (*)


