Pemprov Sulsel Buka Rekrutmen Petugas Haji Daerah 1447 H/2026 M: Optimalisasi Pelayanan Jamaah Haji Menjadi Prioritas
Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pelayanan terhadap jemaah haji asal Sulawesi Selatan.
Pengumuman rekrutmen tersebut tertuang dalam surat bernomor 456/565/B.KESRA tertanggal 17 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Rekrutmen ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Keputusan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor KEP-5/BN/2026 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pelayanan jemaah haji tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai pelayanan sosial dan pembinaan umat. Oleh karena itu, petugas yang direkrut diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen pelayanan yang tinggi.
Rekrutmen dibuka untuk dua kategori penugasan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Untuk Pelayanan Umum, peserta harus berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat, berusia 30 hingga 58 tahun, memahami regulasi dan manasik haji, serta mampu membaca Al-Qur’an. Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah.
Sementara itu, kategori Pelayanan Kesehatan diperuntukkan bagi tenaga medis, seperti dokter dan perawat, berusia 25 hingga 58 tahun. Peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik sesuai ketentuan. Pengalaman berhaji sebelumnya serta kemampuan berbahasa asing juga menjadi poin penilaian tambahan.
Adapun syarat umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, berintegritas, serta memiliki kemampuan mengoperasikan teknologi informasi. Peserta juga diwajibkan mampu menggunakan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS sebagai bagian dari sistem pelaporan digital penyelenggaraan haji.
Pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi dijadwalkan pada 19 Januari 2026 di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung C Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel. Selanjutnya, seluruh dokumen harus didigitalisasi dalam format PDF untuk diunggah melalui sistem pendaftaran daring pada 20–21 Januari 2026.
Tahapan seleksi berikutnya meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 22 Januari 2026. CAT dilaksanakan secara daring, sehingga peserta diwajibkan menggunakan perangkat Android dengan spesifikasi tertentu dan kuota internet minimal 5GB.
Pemprov Sulsel menetapkan kuota pendaftar maksimal sebanyak 102 orang, atau dua kali lipat dari kuota Petugas Haji Daerah asal Sulawesi Selatan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperoleh petugas terbaik melalui proses seleksi yang objektif dan kompetitif. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari pelayanan publik strategis. Ia juga mengapresiasi peran pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung proses sosialisasi dan rekrutmen petugas haji daerah.
Melalui rekrutmen ini, Pemprov Sulsel berharap dapat menghadirkan petugas haji yang profesional, berempati, dan siap secara fisik maupun mental dalam mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Pemerintah memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (Tim PPID Kesra)